Lacak Aliran Dana 25 Kasus Judi Online, PPATK: Ada Juga yang ke Tax Haven
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan modus judi online semakin beragam untuk menggaet para korban.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan aktivitas judi online di Indonesia kian merebak di masyarakat.
Modusnya pun kian beragam untuk menggaet para korban.
Adapun perkembangan teknologi yang semakin canggih, menurut Ivan, menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengembangkan aksinya.
Teknologi canggih pun digunakan untuk menyembunyikan hasil judi online agar tidak dapat terendus.
“Tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022 ini dengan nilai fantasis,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin 22 Agustus 2022.
Ivan menjelaskan pelaku judi online kini sangat piawai dalam menghilangkan jejak.
Pelaku kerap mengganti situs judi online baru, berpindah-pindah, dan berganti rekening.
Bahkan, kata dia, ada pelaku yang menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah.
Oleh karena itu, Kepala PPATK kelima ini menegaskan perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat sebagai entitas terdekat dengan aktivitas perjudian online maupun perjudian darat.
PPATK berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan cara memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online.
PPATK juga secara simultan melakukan koordinasi.
Berdasarkan pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina.
PPATK berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.