Utang Ancol Menumpuk sampai Rp 1,4 Triliun, Bagaimana Cara Bayarnya?
Thomas Lembong menjelaskan, total utang Ancol naik dari periode sebelum pagebluk yang sebesar Rp 1 triliun.
Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Thomas Trikasih Lembong mengungkapkan utang Ancol kini sudah tembus Rp 1,4 triliun.
Utang tersebut membengkak akibat dampak pandemi Covid-19 dan minimnya inovasi bisnis perusahaan.
Thomas Lembong menjelaskan, total utang itu naik dari periode sebelum pagebluk yang sebesar Rp 1 triliun.
Adapun komponen utang Ancol ini 100 persen domestik dan keseluruhannya dalam bentuk rupiah.
“100 persen dari utangnya sih utang domestik ya, tidak ada utang luar negeri, dan 100 persen dari utangnya dalam bentuk rupiah, tidak ada utang valas setahu saya,” kata dia saat wawancara dengan Tempo, Jumat, 13 Agustus 2022.
Selain komposisi utang yang membengkak, omzet perusahaan pun stagnan.
Dalam kondisi normal atau tidak ada pagebluk saja, Thomas menceritakan, omzet Ancol per tahun hanya sekitar Rp 1,4 triliun dengan laba bersih Rp 100-200 miliar.
Sementara itu, arus kas keuangan atau cashflow Rp 200-300 miliar per tahun.
Jika dihitung, perusahaan terus mengalami kerugian.
Pada 2020, misalnya, Ancol mencatat rugi Rp 400 miliar.
Sedangkan pada 2021, kerugian itu menurun menjadi RP 300 miliar.
“Hanya 2 tahun rugi Rp 700 miliar dan utang kita membengkak dari Rp 1 triliun ke Rp 1,4 triliun,” ujarnya.
Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu berujar, saat pandemi sudah mulai mereda dan kebijakan pembatasan sosial sudah direlaksasi, keuangan Ancol berangsung membaik.
Namun tetap saja tumpukan utang masih ada dan sejumlah tenor pembayaran telah jatuh tempo.
“Kita sih sudah ke kondisi profit, kembali positif, tapi paling Rp 50-100 miliar, itu sudah puji syukur lah tidak lagi berdarah-darah tapi tumpukan utang masih ada.
Jadi waktu saya pertama masuk langsung kondisi darurat,” ujar Thomas.
Beban utang bertumpuk dan kondisi bisnis yang stagnan inilah yang membuat Thomas akhirnya ditunjuk oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masuk sebagai jajaran komisaris Ancol.
Anies meminta Thomas menyelamatkan keuangan badan usaha milik daerah (BUMD) itu.
Thomas melanjutkan, saat diangkat sebagai Komisaris Utama Ancol pada Agustus 2021, ia dihadapkan oleh utang jatuh tempo yang tenggat pembayarannya enam bulan berikutnya.
Walau penuh tantangan, dia bersyukur lantaran Anies saat itu langsung menunjuk direktur keuangan baru sehingga restrukturisasi utang Ancol bisa dilakukan.
“Syukur kita punya direktur keuangan yang sangat cemerlang masih muda.
Dia direkrut langsung oleh Pak Anies dari PT SMI kementerian Keuangan, kemudian dia langsung menjalankan refinancing dengan itu tenor atau jatuh temponya utang kita dipanjangin jadi cicilan dikurusin,” ujar dia.