3 Tips Membuat Pengajuan Klaim Asuransi Allianz Kendaraan Mudah Diterima

3 Tips Membuat Pengajuan Klaim Asuransi Allianz Kendaraan Mudah Diterima

Allianz mempunyai perlindungan untuk berbagai hal yang bisa didapatkan dengan menyesuaikan kebutuhan perlindungan yang diinginkan. Asuransi umum memberikan banyak pilihan produk proteksi yaitu untuk perlindungan bagi kendaraan, bangunan, perjalanan, personal care, dan juga asuransi untuk perlindungan kredit. Pengajuan klaim asuransi Allianz bisa mengikuti tips yang membuat pengajuan agar nantinya menjadi lebih mudah diterima dan mendapatkan manfaat klaim yang dilakukan.

Asuransi kendaraan dari Allianz tersedia beragam pilihan jenis beragam yang memberikan perlindungan untuk kendaraan. Dengan mempunyai asuransi kendaraan dari Allianz bisa mendapatkan manfaat proteksi tidak hanya ketika mobil hilang, tetapi juga proteksi dari resiko yang bisa terjadi pada kendaraan. Asuransi kendaraan dari Allianz MobilKu memberikan manfaat perlindungan ketika mobil hilang, mobil mengalami kecelakaan, kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga, santunan untuk pengendara dan juga penumpang, santunan taksi, dan juga masih banyak manfaat yang lain tergantung jenis paket asuransi untuk perlindungan kendaraan yang dipilih.

Manfaat perlindungan bisa didapatkan dengan pengajuan klaim asuransi Allianz yang dilakukan dengan tepat. Karena penting sekali untuk bisa membuat pengajuan klaim disetujui, sehingga berbagai resiko yang terjadi pada kendaraan dan juga penumpang akan bisa dilindungi oleh pihak Allianz. Pengajuan klaim perlu mengikuti prosedur dan juga dokumen yang lengkap untuk disiapkan agar membuat klaim yang dilakukan bisa lebih mudah diterima. Tips yang perlu diperhatikan agar bisa membuat klaim pengajuan asuransi kendaraan bermotor yang Anda lakukan bisa lebih mudah diterima oleh asuransi Allianz adalah tiga cara berikut ini.

Memberikan Laporan Ke Perusahaan Asuransi

Perlu diperhatikan bagi yang ingin membuat pengajuan klaim diterima dari Allianz adalah perlu untuk membuat laporan terlebih dahulu. Bagi pemegang asuransi kendaraan dari Allianz dan ingin mengajukan klaim ketika terjadi resiko tertentu, hal yang perlu dilakukan adalah dengan membuat laporan secara verbal terlebih dahulu.

Laporan verbal tersebut bisa dilakukan dengan menghubungi pihak dari Allianz. Buat laporan mengenai resiko yang dialami oleh kendaraan dan juga yang Anda alami, sehingga bisa mengajukan laporan ke proses selanjutnya. Akan tetapi penting untuk membuat laporan secara verbal terlebih dahulu untuk mengajukan klaim. Perhatikan untuk membuat laporan verbal ke Allianz tidak boleh lebih dari 72 jam setelah kejadian resiko yang dialami.

Memberikan Informasi Lengkap Terlebih Dahulu

Tips kedua yang bisa dilakukan untuk membuat pengajuan klaim kendaraan menjadi lebih mudah diterima yaitu memberikan informasi yang dibutuhkan dengan lengkap. Ketika memberikan laporan verbal juga akan diminta mengenai beberapa informasi seperti nomor polis dan juga keterangan lengkap mengenai kejadian. Berikan informasi yang lebih lengkap untuk mendukung pelaporan dan pengajuan klaim kendaraan ke pihak Allianz dengan informasi lengkap yang diberikan sebagai berikut ini :

  • Memberikan nomor polis asuransi kendaraan yang dipunyai.
  • Berikan informasi dari nomor polis asuransi kendaraan yang dipunyai.
  • Berikan informasi mengenai merek kendaraan yang diasuransikan.
  • Berikan informasi mengenai nomor polis kendaraan yang diasuransikan.
  • Berikan informasi mengenai kronologi kejadian dengan lengkap yaitu dari tanggal, tempat, kerugian benda yang dialami, dan juga penjelasan singkat mengenai resiko atau kejadian yang Anda alami.

Memberikan Dokumen Lengkap Yang Diperlukan

Setelah membuat laporan maka selanjutnya bisa meneruskannya dengan mengajukan klaim secara tertulis. Langkahnya adalah dengan menyediakan dan menyiapkan terlebih dahulu surat-surat yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim. Pastikan untuk telah menyediakan dokumen yang diminta oleh pihak Allianz ketika mengajukan klaim untuk asuransi kendaraan dari Allianz yang terdiri dari :

  • Siapkan fotokopi dari KTP yang dipunyai.
  • Siapkan fotokopi dari polis asuransi.
  • Siapkan fotokopi dari SIM dan STNK kendaraan yang diasuransikan.
  • Siapkan surat kuasa atau KTP Asli Pemilik Polis ketika berhalangan hadir dan tidak bisa mengajukan klaim langsung.

Submit laporan klaim asuransi Allianz dengan mengirimkan dokumen pengajuan klaim lengkap di alamat yang disediakan Allianz. Anda bisa mengirimkannya di divisi klaim yang dipunyai Allianz di beberapa kota tergantung dari kota yang dekat dengan domisili Anda. Dengan mengikuti tiga tips di atas akan sangat membantu untuk membuat pengajuan klaim yang dilakukan bisa lebih mudah diterima dan mendapatkan perlindungan dari kejadian yang terjadi pada kendaraan kesayangan Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *